Sehubungan dengan tujuannya mencapai kemampuan
bersaing, perkembangan perdagangan yang seimbang dan terintegrasi di
perdagangan dunia, ASEAN menargetkan hingga tahun 2015 mencapai
masyarakat perdagangan dengan pasar bersama untuk barang, jasa, modal
dan pekerjaan.
Sejak lama ASEAN berusaha secara bertahap mengurangi sebagian besar tarif masuk membentuk suatu perdagangan bebas ASEAN. Berdasarkan pada „Kesepakatan Singapur“ (1992), ASEAN secara bertahap menuju pengurangan tarif masuk menuju
Kawasan Kesepakatan Perdagangan Bebas ASEAN atau lebih dikenal dengan
ASEAN Free Trade AREA (AFTA). Kesepakatan dibentuknya AFTA dimulai pada
tanggal 1 Januari 2003. Di antara enam negara (ASEAN-6) yang
menandatangani “Kesepakatan Singapur”, Free Trade Area ini sejak tahun
2010 sudah mulai diterapkan. Kepada empat negara yang kemudian menyusul
menjadi anggota – Vietnam (1995), Laos dan Myanmar (1997) dan Kamboja
(1999) – disepakati masa peralihan untuk menerapkan AFTA hingga tahun 2015.
Setiap
tahun salah satu negara anggota menjabat sebagai Pimpinan ASEAN. Pada
tahun 2010 dijabat oleh Vietnam. Pada KTT ASEAN ke-16 di Hanoi (8-9
April 2010) semua anggota sepakat bahwa pada tahun 2011 Indonesia
menggantikan Brunei, menjabat sebagai pimpinan ASEAN dan dengan demikian
Indonesia juga akan menjadi tuan rumah pertemuan tahunan KTT ASEAN pada
tahun 2011. Beberapa negara termasuk Jerman, telah menempatkan seorang
Duta Besar di ASEAN. Wakil dari Jerman adalah Dr. Nobert Baas, yang juga
terakreditasi sebagai Duta Besar Jerman untuk Indonesia dan Timor
Leste.
Piagam ASEAN yang pada 15 Desember 2008 resmi diberlakukan, memberi dorongan tambahan pada kerja sama ASEAN terutama dalam bidang politik dan keamanan maupun kebudayaan dan masyarakat. Piagam tersebut memberi dasar bagi
pengembangan masyarakat ASEAN dan memberi kekuatan hukum. Dalam hal itu
termasuk pengakuan hukum terhadap negara-negara ASEAN, demokrasi maupun
kepemimpinan yang baik dan melihat perlunya dibentuk suatu institusi
hak asasi manusia, Komisi Hak Asasi Manusia Antar Pemerintahan ASEAN
(ASEAN Intergovernmental Commission on Human Right (AICHR). Ditunjuknya perwakilan tetap setiap negara anggota di Sekertariat ASEAN di Jakarta merupakan suatu langkah penting untuk meningkatkan kinerja organisasi tersebut.
Pemerintah
Republik Federal Jerman menilai hubungan yang telah berlangsung lama
dan erat antara Jerman dan ASEAN sangat berarti dan menyatakan
kesediaannya membantu pengembangan dan penguatan hubungan antara
UE-ASEAN.
Sudah sejak Uni Eropa di bawah
Kepemimpinan Jerman kedua kawasan pada tahun 2007 telah menyetujui untuk
mempererat hubungan mereka. “Deklarasi Nürnberg” oleh para Menteri Luar
Negeri Uni Eropa dan ASEAN yang sepakat untuk memperdalam kemitraan
menjadi landasannya.
Jerman mendukung proses integrasi regional di Asia Tenggara dan karena itu
Jerman sepakat a.l. untuk memperkuat lembaga ASEAN. Pemerintah Jerman
sejak tahun 2008 bekerja sama dengan Sekertariat ASEAN di Jakarta, melalui proyek GIZ (dulu bernama InWEnt – Internationale Weiterbildung und Entwicklung GmbH). Dana sejumlah lima juta EURO untuk tahun 2008 hingga 2010 diberikan oleh Jerman untuk pelatihan dan pertukaran pengalaman antara Jerman dan ASEAN.